Kuliah Umum MBSA Bahas Klirens Etika Penelitian Sosial Humaniora: Tantangan dan Solusi
Para mahasiswa baru MBSA saat berfoto bersama PLT Sekprodi (kiri), Kaporodi (Tengah), dan narasumber (kanan)
Yogyakarta, 26 September 2025 – Program Studi Magister Bahasa dan Sastra Arab (MBSA) Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “Klirens Etika Penelitian Sosial Humaniora: Tantangan Paradigmatis dan Isu Praktis”. Acara ini menghadirkan narasumber Dr. Ahmad Muttaqin, anggota Komite Etik Soshum Universitas Islam Bandung, dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta peneliti dari berbagai disiplin ilmu.
Kuliah umum ini bertujuan memperkuat pemahaman civitas akademika terhadap urgensi klirens etik dalam penelitian sosial-humaniora. Narasumber menekankan pentingnya perlindungan partisipan, integritas ilmiah, serta kepatuhan terhadap regulasi seperti UU No. 11 Tahun 2019 dan Peraturan BRIN No. 22 Tahun 2022.
Dalam paparannya, Dr. Ahmad Muttaqin menjelaskan prinsip-prinsip etik yang meliputi penghormatan terhadap martabat manusia, prinsip kebermanfaatan (beneficence), dan keadilan. Ia juga memaparkan mekanisme pengajuan klirens etik, klasifikasi risiko penelitian, serta penanganan isu-isu sensitif seperti penggunaan metode deception, kerahasiaan data, dan pengelolaan kelompok rentan.
Ketua Program Studi MBSA, Dr. Andi Holilulloh, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen akademik dalam menanamkan etika riset berbasis nilai-nilai Islam dan integratif-interkonektif, sejalan dengan visi UIN Sunan Kalijaga dalam membentuk ilmuwan Muslim yang beretika dan bertanggung jawab sosial.
Kuliah umum ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai tantangan nyata dalam penerapan etika penelitian di lapangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjadi peneliti yang tidak hanya cakap secara metodologis, tetapi juga peka secara etik dan sosial.